Kejati Papua Tetapkan satu Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Papua.
Kejaksaan Tinggi Papua kembali lagi menahan satu tersangka berinisial BH yang terlibat dalam kasus perkara dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp188 miliar. satu tersangka ditahan, Rabu 25 September 2024, terkait dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) kontruksi fiktif pada Bank Papua Cabang Enarotali, Kabupaten Pania, Provinsi Papua Tengah.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Nixon N. Nilla menyampaikan hasil pengembangan penyidikan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua pada hari ini kembali menetapkan BH mantan Pimpinan Departeman Kredit Bank Papua cabang Enarotali dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian 47 fasilitas kredit senilai 188 miliar
yang mana BH oleh Tim Penyidik Kejati Papua ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan terlibat aktif menyetujui permohonan kredit yang mana permohonan kredit tersebut tidak layak atau tidak memenuhi syarat untuk di kabulkan dan di cairkan oleh bank papua cabang enarotali.
Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya Penyidik Kejati Papua langsung menetapkan BH sebagai tersangka dan telah ditahan di Lapas Kelas II A Abepura untuk menjalani proses hukum selanjutnya.