3 ASISTEN PADA KEJATI SULSEL IKUTI UJI PUBLIK RANCANGAN PEDOMAN PENGAWALAN DAN PENGAMANAN TAHANAN

3 ASISTEN PADA KEJATI SULSEL IKUTI UJI PUBLIK RANCANGAN PEDOMAN PENGAWALAN DAN PENGAMANAN TAHANAN

 


KEJATI SULSEL, Makassar— Asisten Intelijen, Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Syah Nyaman dan Asisten Tindak Pidana Militer, M Asri Arief, mengikuti Uji Publik Rancangan Pedoman tentang Pengawalan dan Pengamanan Tahanan secara daring lewat aplikasi zoom meeting di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Senin (30/9/2024). 

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan RI, Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pengawalan dan pengamanan tahanan makin berkembang. 

“Peraturan Jaksa Agung Nomor 005 tahun 2013 tentang SOP pengawalan tahanan memiliki beberapa hal yang perlu dibenahi. Karena itu, lewat uji publik ini diharapkan ada saran atau masukan dari peserta,” kata Maria saat membuka Uji Publik.

Adapun narasumber dalam kegiatan Uji Publik Rancangan Pedoman Pengawalan dan Pengamanan Tahanan (Walpamhan) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Biro Kepegawaian dan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri.