Kejati Papua Sita Rp 4 Miliar dalam Kasus Korupsi PON
Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua berhasil menyita uang tunai senilai Rp 4.000.000.000 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Panitia Besar PON Papua (3/12). Total kerugian negara yang telah berhasil disita Tim Penyidik Kejati Papua hingga saat ini mencapai Rp 14.804.962.030. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Tinggi Papua dalam memberantas korupsi di Tanah Papua.
#KejatiPapua #AntiKorupsi #PONPapua #HukumTegas