Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi
Kejatipapua.Info,- Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi adalah sebuah konsep yang mengintegrasikan seluruh komponen dalam sistem peradilan pidana, seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan, menggunakan teknologi informasi. Sosialisasi kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari selasa 17/09/2024, secara daring dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin,S.H.,M.H dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Roberth M. Tacoy,S.H.,M.H serta para Asistem, Koordinator da Kepala Seksi. Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam penanganan kasus-kasus pidana, serta mempermudah koordinasi antar lembaga yang terkait dan juga untuk meningkatkan akses keadilan, mempercepat proses hukum dan meningkatkan akuntabilitas lembaga-lembaga penegak hukum melalui penggunaan teknologi.