Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun 2024

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun 2024

Dalam rangka Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD), telah dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Provinsi Papua. Kegiatan yang diselenggarakan pada 12 November 2024 di Max One Hotel Jayapura. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon N. Nilla, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam pelatihan bertema Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa yang diikuti oleh aparatur pemerintahan kampung dan pengurus kelembagaan kampung. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dalam penggunaan dana desa, pengelolaan, serta pertanggungjawaban dana desa di Provinsi Papua. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, tata kelola dana desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat desa di Papua.

Mari bersama wujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya